Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Focus Group Discussion Bersama Kejaksaan Tinggi Yogyakarta
Senin, 8 Agustus 2022 sesuai surat undangan Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta nomor B-1682/m.4.1/Cs.2/08/2022 tanggal 3 Agustus 2022, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir pada acara Focus Group Discussion (FGD) Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pukul 09.00 di Aula Lantai 4 Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta menghadirkan narasumber Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Dr. Rudi Margono S.H., M.Hum. serta Koordinator dan pendiri Masyarakat Anti Korupsi Indonesia H. Boyamin. Acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan seluruh pimpinan/perwakilan dari seluruh Pengadilan Negeri di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kepolisian dan Akademisi.
Tujuan penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Diseminasi dan Uji Publik Pedoman no. 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan pelaksanaan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum” adalah untuk menginformasikan terkait pedoman implementasi pidana denda perkara pidana umum selain pidana penjara sehingga diharapkan dapat memberikan efek jera dan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Buka Pajak (PNBP).