HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

on Selasa, 09 Juli 2024. Posted in Berita Terkini

Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Pidana Umum

Selasa, 9 Juli 2024 pukul 09.00 WIB sesuai surat Plh. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaaan Negeri Yogyakarta B-159/M.4.10/Kpa.5/07/2024 tanggal 5 Juli 2024, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Heri Kurniawan, S.H., M.H. hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan pemusnahan yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta juga dihadiri jajaran Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta dan perwakilan BPOM Yogyakarta.

Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Suroto, S.H., M.H.. Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berupa narkotika psikotropika, senjata tajam, barang sitaan lainnya dilakukan dengan berbagai cara diantaranya dipotong, dibakar hingga diblender. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan untuk menjalankan putusan pengadilan sekaligus untuk menghindari/mencegah keterbatasan ruang penyimpanan barang bukti.