Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika
Rabu, 08 November 2023 pukul 10.00 WIB sesuai surat Kepala Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta B/4336/XI/RES.4.2/2023/Satresnarkoba dan B/4341/XI/RES.4.2/2023/Satresnarkoba tanggal 6 November 2023, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. mewakili Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir pada kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis Ganja dari 2 perkara Narkoba. Kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika dengan cara dibakar dihadapan para tersangka dan disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, Penasihat Hukum yang hadir.
Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan dengan berat kurang lebih 700 gram yang dilaksanakan di Satresnarkoba Polresta Yogyakarta sesuai surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sleman tentang pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja. Setelah pemusnahan barang sitaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang sitaan Narkotika.