Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Sosialisasi UU P2SK
Selasa, 21 November 2023, pukul 08.00 WIB, memenuhi surat Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta nomor 25/1044/Yk/Srt/B tanggal 7 November 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. menugaskan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. dan, Vonny Trisaningsih, S.H., M.H., hadir dalam kegiatan Sosialisasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang diselenggarakan di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta. Kegiatan sosialisasi kepada Aparat penegak Hukum dan Stakeholder di wilayah DI Yogyakarta yang dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia DI Yogyakarta dilaksanakan dalam rangka mendorong penerapan kebijakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dan upaya penguatan fungsi pengawasan Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Bank Indonesia.
Kegiatan sosialisasi diisi dengan pemaparan materi terkait Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Perizinan Bank Indonesia yang disampaikan oleh narasumber dari Polda DIY, PPATK dan jajaran internal Bank Indonesia. Setelah pemaparan materi kegiatan sosialisasi juga diisi dengan diskusi dan tanya jawab dengan seluruh peserta yang hadir. Diharapkan dengan penyelenggaran kegiatan sosialisasi ii mampu memberikan sarana edukasi, sebagai forum penguatan sinergi dan koordinasi serta membangun awareness publik mengenai regulasi terkait penyelenggaraan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Layanan Sistem Pembayaran.