Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD bersama Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI
Senin 12 September 2022, sesuai surat Plh. Kepala Pusat penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 1005/Bld.2/Lit/S/9/2022 perihal permohonan peserta dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. menugaskan dua hakim, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. dan Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. untuk mengikuti kegiatan tersebut. Kegiatan diselenggarakan secara virtual melalui zoom meeting. Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) membahas hasil Penyusunan Naskah Akademik Tahun Anggaran 2022 dengan topik “Restorative Justice dalam Perkara Tindak Pidana Penyalahggunaan narkotika”