Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Bersama Kepolisian Daerah DI Yogyakarta
Senin, 15 Agustus 2022 sesuai surat Kepala Kepolisian Daerah DI Yogyakarta nomor B/2509/VIII/HUK.10.1/2022/Bidkum perihal permohonan peserta Focus Group Discussion (FGD), Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menugaskan 2 orang Hakim, Agus Setiawan, S.H., Sp.Not. dan Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. untuk mengikuti Kegiatan FGD dengan tema “Diskusi Publik terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap sebagian pasal masih menjadi Isu Krusial Dalam Masyarakat”. Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan pukul 08.30 WIB di Hotel Merapi Merbabu Seturan, Sleman, Yogyakarta.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah DI. Yogyakarta, Brigjen. Pol. Raden Slamet Santoso, S.H., S.I.K. dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum. dan Dr. Mudzakir, S.H., M.H. Kegiatan diskusi yang turut mengundang aparat penegak hukum, pemerintah daerah di wilayah D.I. Yogyakarta diselenggarakan untuk menggali informasi dan berdiskusi terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang dianggap sebagian pasal masih menjadi Isu Krusial Dalam Masyarakat.