Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Pedoman Pemidanaan Pasal-Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Narkotika
Senin, 17 Juli 2023, pukul 13.00 WIB memenuhi surat undangan Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 577/Bld.2/Lit/S/5/2023 tanggal 13 Juli 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. menugaskan dua Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Gabriel Siallagan, S.H., M.H. dan Ratna Dianing Wulansari, S.H., M.H. hadir sebagai peserta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Pedoman Pemidanaan Pasal - Pasal Tertentu dalam Undang – Undang Narkotika”. Kegiatan yang diselenggarakan secara online melalui media Zoom Meeting diikuti oleh peserta dari instansi diantaranya seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta dan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Penyidik Kepolisian Daerah Yogyakarta dan Resor Kota Yogyakarta, Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Yogyakarta dan Akademisi dari UMY, UGM, UII.
Maksud dan tujuan penyelenggaraan FGD yang dinisiasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI adalah untuk menggali berbagai data informasi dan pandangan atau gambaran dari berbagai sumber yang hadir yang akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Penyusunan Naskah Urgensi dengan judul “Pedoman Pemidanaan Pasal - Pasal Tertentu dalam Undang – Undang Narkotika”.