Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023
Rabu, 09 Agustus 2023, pukul 08.00 WIB sesuai surat Kepala Kantor Wilayah DI Yogyakarta Kementrerian Hukum dan HAM RI nomor W14.PP.04.02-9154 tanggal 1 Agustus 2023, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Agus Setiawan, S.H., Sp.Not. mewakili Ketua Pengadilan hadir pada kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Dharma Karya Dhika (HUT Kemenkumham RI ke-78 tahun 2023 ) dilaksanakan secara langsung/luring di Bali. Dan untuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi pada Kantor Wilayah DI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM RI dilaksanakan secara daring di Aula Kantor Wilayah DI Yogyakarta Kemenkumham RI dengan melihat secara live streaming kegiatan sosialisasi Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP di Bali.
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah DI Yogyakarta Kementerian Hukum dan HAM RI dan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian, Pengadilan, Kejaksaan) di wilayah DI Yogyakarta. Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan adalah untuk mensosialisasikan dan memberikan informasi serta pemahaman baru tentang Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang telah disahkan.