Berdasarkan Surat Undangan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Nomor AHU.3.UM.01.01-148 dan AHU.3.UM.01.01-148, Kamis18 Maret 2021 Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. didampingi Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta Sari Sudarmi, S.H. menghadiri acara Kegiatan Diskusi Publik Undang-Undang Informasi dan Transaks Elektroniki yang bertemakan "Penghinaan/Pencemaran Nama Baik Menurut KUHP, UU ITE dalam Persepektif Ius Constituendum dan Ius Constitutum dan Kegiatan Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Tenterem Yogyakarta Kegiatan dimulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.