HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Kick Off Sahabat Saksi dan Korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

on Kamis, 02 Jun 2022. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Kick Off Sahabat Saksi dan Korban bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Yogyakarta. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. menghadiri Sosialisasi Program Perlindungan Saksi dan Korban Berbasis Komunitas sesuai dengan Surat Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia Nomor: B-1895/01/LPSK/05/2022 Tanggal 23 Mei 2022. Kegiatan ini dilakukan di Royal Ambarrukmo Hotel Yogyakarta pukul 09.00 WIB. Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah sasaran awal digelarnya kick-off program. Wujud dari program tersebut dengan merekrut para relawan dalam sebuah komunitas bernama, Sahabat Saksi dan Korban. Ini merupakan program nasional LPSK yang selanjutnya akan bergulir di banyak daerah di Indonesia.

Acara ini dihadirkan oleh Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo, Anggota Komisi III DPR RI Drs. H. M. Idham Samawi, Pimpinan Pengadilan Tinggi Yogyakarta yang diwakilkan oleh Hakim Ad Hoc Tipikor, Agus Joko Purwanto, S.H., Mkn., perwakilan Forkopimda, Pimpinan Pengadilan Negeri se wilayah hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan unsur media. Sahabat Saksi dan Korban terfokus pada peran aktif keterlibatan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses perlindungan dan pemulihan kepada masyarakat, utamanya masyarakat miskin marginal dan atau kelompok rentan yang menjadi saksi dan/atau korban tindak pidana. "Sahabat saksi dan korban adalah kelompok relawan, tidak digaji LPSK tetapi seluruh kegiatannya akan difasilitasi LPSK," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Hasto juga mengatakan LPSK bakal menjaring banyak kelompok untuk bergabung menjadi sahabat saksi dan korban, termasuk masyarakat sipil, advokat, hingga kelompok seniman. Harapannya kick off yang mengambil tempat di Yogyakarta menjadi awal bagus kampanye penyebarluasan Sahabat Saksi dan Korban secara nasional