Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Jenis Shabu
Selasa, 06 Februari 2024 pukul 10.00 WIB memenuhi surat Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah DI. Yogyakarta B/2/II/HUK.6.6/2024/Ditresnarkoba tanggal 2 Februari 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. hadir pada kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis Shabu. Kegiatan yang dilaksanakan di Halaman Apel Ditresnarkoba Polda DIY juga dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Tinggi DIY, Kejaksaan Negeri Sleman dan Yogyakarta, Perwakilan Balai POM DIY dan Dukuh Sanggrahan. Kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis Shabu dilakukan di depan para tersangka dengan cara diberi air panas kemudian dicampur sabun cuci piring dan untuk kemasan Shabu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan berupa Shabu tersebut sesuai surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sleman dan Kejaksaan Negeri Wonosobo tentang pemusnahan barang sitaan dimusnahkan oleh penyidik. Selanjutnya setelah pemusnahan barang sitaan dilaksanakan, masing-masing perwakilan yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang sitaan Narkotika.