Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika
Kamis, 04 Juli 2024 pukul 10.00 WIB sesuai surat Kepala Satuan Resnarkoba Kepolisian Resor Kota Yogyakarta nomor B/1543/VII/RES.4.2/2024/Satresnarkoba tanggal 1 Juli 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. hadir pada kegiatan pemusnahan barang sitaan Narkotika jenis Shabu. Pelaksanaan pemusnahan barang sitaan dilaksanakan di Satresnarkoba Polresta Yogyakarta sesuai surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Sleman tentang pemusnahan barang sitaan narkotika jenis ganja. Pemusnahan barang sitaan Narkotika dilakukan dengan cara dicampur air dan sisa pembungkus dibakar dihadapan para tersangka dan disaksikan perwakilan dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, BPOM yang hadir. Setelah pemusnahan barang sitaan dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang sitaan Narkotika.