Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Penandatanganan MoU dan Sosialisasi Tusi Balai Harta Peninggalan
Selasa, 9 Mei 2023, sesuai surat undangan Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang Kemenkumham RI nomor W13.AHU.AHU.1-UM.01.01-115 tanggal 26 April 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. hadir pada Kegiatan penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama antara Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pengadilan Tinggi Yogyakarta tentang Percepatan Penyampaian Putusan/Penetapan Pengadilan Negeri se-Propinsi DIY kepada Balai Harta Peninggalan Semarang dan Sosialisasi Tusi Balai Harta Peninggalan. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Grand Keisha Yogyakarta di hadiri oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono, S.H., M.H. didampingi Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi, seluruh Ketua Pengadilan Negeri dan Panitera se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta serta Jajaran Balai Harta Peninggalan Semarang Kemenkumham Jawa Tengah.
Penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dilaksanakan oleh YM. Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, S.H., M.H.. Dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman bersama ini kedua belah pihak terus membangun sinergitas dan menjadi pedoman bagi kedua belah pihak dalam pelaksanaan tugas dan fungsi baik di bidang Hukum dan HAM serta di bidang Peradilan sehingga diharapkan mampu dan dapat meningkatkan perlindungan hukum terhadap masyarakat yang maksimal.
Selanjutnya setelah penandatanganan dilaksanakan penyerahan Piagam Nota Kesepahaman Bersama dan penyerahan Plakat antara Pengadilan Tinggi Yogyakarta dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum mewakili Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Dalam agenda acara Penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) juga dirangkaikan dengan kegiatan sosialisasi dan diskusi Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan yang disampaikan oleh narasumber dari Hakim Tinggi pada pengadilan Tinggi Yogyakarta, Nurdiyatmi; Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Dr. Yunanto, dan Notaris PPAT Dr. KRT. MJ. Widijatmoko.