Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Menghadiri Seminar Nasional KMHLi 2023/2024
Sabtu, 21 Oktober 2023, pukul 09.00 WIB, memenuhi surat undangan Keluarga Magister Hukum Litigasi (KMHLi) Universitas Gajah Mada, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. hadir dalam kegiatan Seminar Nasional KMHLi 2023/2024 yang diselenggarakan di Auditorium Gedung B Fakultas Hukum UGM. Pada kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Paradigma Pidana Mati dengan masa Percobaan dalam KUHP Baru : Analisis Perubahan dan Implikasinya”, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta hadir sebagai Narasumber. Turut hadir pula sebagai narasumber Kepala Subseksi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Sleman, Rahajeng Dinar Hanggarjani, S.H., M.H. dan Advokat, Zahru Arqom, S.H., M.H.Li..
Kegiatan seminar nasional dibuka oleh Ketua Program Studi Magister Hukum Litigasi, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum. dan diikuti/dihadiri oleh Aparatur Penegak Hukum, mahasiswa internal UGM dan dari berbagai kampus/universitas. Sesuai dengan topik “Paradigma Pidana Mati dengan masa Percobaan dalam KUHP Baru : Analisis Perubahan dan Implikasinya” para narasumber menyampaikan pemaparan materinya. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta selaku narasumber dalam pemaparan materinya menyampaikan “Interpretasi dan Implementasi Pidana dengan Masa Percobaan berdasarkan Persepktif Pengadilan” yang membandingkan antara KUHP lama dan KUHP baru. Setelah pemaparan materi oleh seluruh narasumber, kegiatan seminar dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan peserta seminar yang hadir. Seluruh rangkaian acara kegiatan seminar ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan kenang-kenangan kepada seluruh narasumber serta foto bersama narasumber dan seluruh peserta seminar yang hadir.