Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Kepaniteraan se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta
Sehubungan dengan pelaksanaan Bimbingan Teknis Kepaniteraan se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Jumat 20 Mei 2022 pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. menjadi Narasumber pada kegiatan Bimbingan Teknis tersebut sesuai dengan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor: W13.U/1632/HM.00/V/2022 Tanggal 13 Mei 2022. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut berlangsung di Hotel Griya Persada Yogyakarta. Adapun materi yang dibawakan oleh Ketua Pengadilan Negeri adalah mengenai e-Court dan e-Litigasi. e-Court Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik. e-Litigasi merupakan sebuah sistem dimana proses administrasi persidangan dapat dilakukan secara elektronik. Meliputi pertukaran dokumen persidangan yakni jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan dapat dilakukan secara elektronik. Persidangan secara elektronik ini mengacu pada Perma Nomor 1 Tahun 2019. E-Litigasi merupakan bagian dari e-Court.