HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Kegiatan Kolokium Yudisial

on Senin, 09 Desember 2024. Posted in Berita Terkini

Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Kegiatan Kolokium Yudisial

Senin, 9 Desember 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. sesuai surat tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 317/DJU/ST.HM3.1.2/XI/2024 tanggal 18 November 2024 ditugaskan menjadi salah satu peserta untuk menghadiri dan berpartisipasi mengikuti Kegiatan Kolokium Yudisial, yang dilaksanakan di Hotel Four Points Pakuwon Surabaya pada tanggal 09 – 13 Desember 2024. Kegiatan Kolokium Yudisial terselenggara atas kerjasama Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat, Kantor Pengembangan, Bantuan dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT), Kedutaan Besar Amerika Serikat.

Acara kegiatan dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H.. Dalam pelaksanaan Kolokium Yudisial melalui presentasi interaktif, diskusi kelompok dan latihan praktis, peserta akan membahas berbagai hal seperti dalam pendanaan terorisme/terorisme, narkotika, korupsi/penipuan, kejahatan dunia maya, dan tindak pidana perdagangan orang, serta praktik terbaik dalam manajemen perkara termasuk data dan strategi inovatif; menangani kasus yang menarik perhatian dan berisiko tinggi; tantangan dalam perkara pencucian uang, pendanaan terorisme, dan penyitaan aset; bukti digital; keadilan restoratif; keamanan peradilan (pengadilan dan pribadi); pengamanan diri (pola pikir dalam keadaan darurat dan kritis; kesejahteraan dan manajemen waktu); pengawasan dan motivasi staf di lingkungan pengadilan serta etika. Dalam acara kegiatan juga akan membahas dampak dari KUHP baru Indonesia terhadap dakwaan dan hukuman serta kesenjangan yang diciptakan oleh hukum acara pidana lama.