Sehubungan dengan telah dilaksanakannya kegiatan Pelatihan "Eksplorasi Pelanggaran KEPPH: Studi Kasus Laporan Masyarakat di Komisi Yudisial" pada tanggal 6 s.d. 9 Juli 2021 di Kota Yogyakarta, yang mana telah diikuti 40 (empat puluh) Peserta yang diantaranya berasal dari Pengadilan Negeri Yogyakarta, maka dilakukan kegiatan survey dampak keberhasilan pelatihan tersebut sesuai dengan Surat Komisi Yudisial Republik Indonesia Sekretariat Jenderal Nomor: 129/RP/KH.01.01/11/2021 tanggal 11 November 2021. Kegiatan survey dilakukan oleh tim Sub. Bagian Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial RI pada tanggal 17 November 2021.
Kedatang tim di Pengadilan Negeri Yogyakarta pukul 10.00 WIB disambut baik oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum yang ditemani oleh Wakil Ketua, perwakilan Hakim, Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda serta Kasubag Pengadilan Negeri Yogyakarta. Evaluasi pelatihan pada kesempatan ini dilakukan untuk mendapatkan gambaran sejauh mana terjadi perubahan tingkah laku yang diharapkan pada peserta pelatihan. Hasil pengukuran dapat dimanfaatkan untuk mengetahui kekuatan dan kekurangan pelatihan yang sudah dilakukan untuk kemudian dijadikan bahan pertimbangan untuk perbaikan pelatihan berikutnya dan utamanya untuk mendapatkan gambaran sejauh mana hasil pelatihan memberikan pengaruh positif bagi pesertanya.