Kunjungan Kerja Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Pengadilan Negeri Yogyakarta
Selasa 5 Juli 2022 pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta mendapatkan Kunjungan Kerja dari Tim Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai dengan Surat Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan Nomor: B/40/HK.01.06/VI/2022 Tanggal 15 Juni 2022. Kedatangan tim PPATK adalah untuk mewawancarai Hakim yang memiliki kompetensi di Bidang Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang guna penyusunan kajian hukum. Hakim yang ditunjuk untuk diwawancarai adalah P. Cokro Hendro Mukti, S.H., dan Sundari, S.H.,M.H. Adapun kajian hukum yang dimaksud memiliki tema “Kompetensi Pengadilan Perikanan dalam mengadili Tindak Pidana Pencucian Uang”. Kajian hukum diselenggarakan dalam rangka mengkaji secara dalam mengenai implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Tujuan dari kajian hukum ini adalah untuk memberikan rekomendasi kepada Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Kegiatan wawancara dilakukan di Ruang Command Center Pengadilan Negeri Yogyakarta