Kunjungan Studi Banding Pengadilan Negeri Malang ke Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, tanggal 26 Februari 2021, perwakilan dari Pengadilan Negeri Malang melakukan studi banding ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rombongan berjumlah 13 orang, yang mana rombongan ini terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Malang, Nuruli Mahdilis, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negari Malang, Judi Prasetya, S.H.,M.H. Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Malang, Panitera Pengadilan Negeri Malang, serta beberapa Pejabat Struktural dan staf Pengadilan Negeri Malang.
Rombongan ini tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima dan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Titik Budi Winarti, S.H.,M.H., Paniteran Pengadilan Negeri Yogyakarta Abdul Kadir Rumodar, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Widodo Budi Santoso, S.H. Rombongan Pengadilan Negeri Malang datang dengan memperhatikan protokol Covid-19 dan menyerahkan hasil negatif Tes Swab Antigen yang masih berlaku.
Studi banding ini dimaksudkan untuk mengumpulkan dan berbagi informasi apa saja yang perlu diterapkan di Pengadilan Negeri Malang guna menuju Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mengingat Pengadilan Negeri Yogyakarta juga sedang menuju Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM . Pada studi banding ini, Pengadilan Negeri Malang juga mempelajari dan mengumpulkan informasi mengenai pelayanan dan sarana prasarana Pengadilan Negeri Yogykarta dalam menangani pengguna layanan prioritas. Pada kunjungan studi banding ini, Pengadilan Negeri Malang juga menyampaikan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan dan hal-hal apa saja yang masih menjadi kendala di Pengadilan Negeri Malang.
Pada studi banding ini, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas pada Pengadilan harus ada suatu inovasi-inovasi dalam berbagai hal termasuk pada pelayanan public. Frida Ariyani juga menyampaikan untuk mencapai Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, diperlukan adanya memiliki rasa kesatuan dan kemauan tinggi untuk membangun Zona Integritas menuju WBBM pada semua Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan serta menjalin Kerja sama yang baik antar pihak demi kemajuan Pengadilan.
Saat studi banding berlangsung, Frida Ariyani juga mengajak rombongan Pengadilan Negeri Malang untuk berkeliling melihat lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Pada kunjungan studi banding ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Pengadilan Negeri Malang dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta.