HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Kunjungan Studi Banding Pengadilan Negeri Malang ke Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 26 Februari 2021. Posted in Berita Terkini

Kunjungan Studi Banding Pengadilan Negeri Malang ke Pengadilan Negeri Yogyakarta

Jumat, tanggal 26 Februari 2021, perwakilan dari Pengadilan Negeri Malang melakukan studi banding ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rombongan berjumlah 13 orang, yang mana rombongan ini terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri Malang, Nuruli Mahdilis, S.H.,M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negari Malang, Judi Prasetya, S.H.,M.H. Perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Malang, Panitera Pengadilan Negeri Malang, serta beberapa Pejabat Struktural dan staf Pengadilan Negeri Malang.

Rombongan  ini tiba sekitar pukul 09.00 WIB dan diterima dan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. yang didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Fahmiron, S.H.,M.Hum, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Titik Budi Winarti, S.H.,M.H., Paniteran Pengadilan Negeri Yogyakarta Abdul Kadir Rumodar, S.H., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta, Widodo Budi Santoso, S.H. Rombongan Pengadilan Negeri Malang datang dengan memperhatikan protokol Covid-19 dan menyerahkan hasil negatif Tes Swab Antigen yang masih berlaku.

Studi banding ini dimaksudkan untuk mengumpulkan dan berbagi informasi apa saja yang perlu diterapkan di Pengadilan Negeri Malang guna menuju Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) mengingat Pengadilan Negeri Yogyakarta juga sedang menuju Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM . Pada studi banding ini, Pengadilan Negeri Malang juga mempelajari dan mengumpulkan informasi mengenai pelayanan dan sarana prasarana Pengadilan Negeri Yogykarta dalam menangani pengguna layanan prioritas. Pada kunjungan studi banding ini, Pengadilan Negeri Malang juga menyampaikan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan dan hal-hal apa saja yang masih menjadi kendala di Pengadilan Negeri Malang.

Pada studi banding ini, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. menyampaikan bahwa untuk mewujudkan Zona Integritas pada Pengadilan harus ada suatu inovasi-inovasi dalam berbagai hal termasuk pada pelayanan public. Frida Ariyani juga menyampaikan untuk mencapai Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, diperlukan adanya memiliki rasa kesatuan dan kemauan tinggi untuk membangun Zona Integritas menuju WBBM pada semua Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan serta menjalin Kerja sama yang baik antar pihak demi kemajuan Pengadilan.

Saat studi banding berlangsung, Frida Ariyani juga mengajak rombongan Pengadilan Negeri Malang untuk berkeliling melihat lingkungan Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Pada kunjungan studi banding ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Pengadilan Negeri Malang dengan keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta.