Kunjungan Studi Banding Pengadilan Negeri Semarang ke Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, 17 Juni 2022 perwakilan dari Pengadilan Negeri Semarang melakukan studi banding ke Pengadilan Negeri Yogyakarta sesuai dengan Surat Ketua Pengadilan Negeri Semarang Nomor: W12.U1/1912/Kp.07.01/6/2022 Tanggal 14 Juni 2022. Rombongan berjumlah 12 orang, yang mana rombongan ini terdiri dari Wakil Ketua Pengadilan Negeri Semarang, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. yang sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) Pengadilan Negeri Semarang didampingi tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Semarang lainnya. Kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka mensukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Pengadilan Negeri Semarang mengingat Pengadila Negeri Yogyakarta sudah mendapat predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Rombongan ini tiba sekitar pukul 08.30 WIB dan diterima dan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H.,M.H. yang didampingi oleh Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rombongan Pengadilan Negeri Semarang datang dengan memperhatikan protokol Covid-19 dan langsung berkeliling gedung Pengadilan Negeri Yogyakarta memperhatikan Sarana Prasarana dan Fasilitas yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Setelah berkeliling, rombongan diarahkan menuju ruang Rapat Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk memulai studi banding. Pada studi banding ini, Pengadilan Negeri Semarang menyampaikan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan dan hal-hal apa saja yang masih menjadi kendala di Pengadilan Negeri Semarang. Selain itu, tim pembangunan Zona Integritas Pengadilan Negeri Semarang melakukan tanya jawab mengenai Lembar Kerja Evaluasi terbaru dari Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Pada studi banding ini, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta,menyampaikan bahwa untuk mencapai Pembangunan Zona Integritas, diperlukan adanya memiliki rasa komitmen, kesatuan dan kemauan tinggi untuk membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada semua Hakim dan seluruh pegawai Pengadilan serta menjalin Kerja sama yang baik antar pihak demi kemajuan Pengadilan. Pada kunjungan studi banding ini juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta dengan Pengadilan Negeri Semarang.