Jumat, tanggal 28 Januari 2022, perwakilan dari Pengadilan Negeri Temanggung melakukan studi banding ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rombongan berjumlah 6 orang, yang mana rombongan ini dipimpin oleh Plt Ketua Pengadilan Negeri Temanggung, Dyan Martha Budhynugraeny, S.H.,M.H. besert tim. Rombongan ini tiba sekitar pukul 14.00 WIB dan diterima dan disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum didampingi Wakil Ketua, Perwakilan Hakim dan Sekretaris di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Yogyakarta. Rombongan Pengadilan Negeri Temanggung datang dengan memperhatikan protokol Covid-19.
Studi banding ini dimaksudkan untuk mengumpulkan dan berbagi informasi apa saja yang perlu diterapkan di Pengadilan Negeri Temanggung guna menuju Pengadilan yang lebih baik lagi. Pada studi banding ini, Pengadilan Negeri Temanggung juga mempelajari dan mengumpulkan informasi mengenai pelayanan dan sarana prasarana Pengadilan Negeri Yogykarta dalam menangani pengguna layanan prioritas dan layanan Disabilitas mengingat Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi juga menjadi salah satu Role Model Pengadilan yang ramah Disabilitas. Pada kunjungan studi banding ini, Pengadilan Negeri Temanggung juga menyampaikan hal-hal apa saja yang sudah dilakukan dan hal-hal apa saja yang masih menjadi kendala di Pengadilan Negeri Temanggung.