Mediasi Perdamaian Perkara Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta
Rabu, 16 Agustus 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan para Pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata terkait wanprestasi dengan perkara nomor 72/Pdt.G/2023/PN Yyk. Setelah Penggugat dan Tergugat menyatakan menyetujui atau sepakat berdamai, Hakim Mediator akan akan menuangkan hasil kesepakatan damai dalam akta perdamaian dan akan menyampaikan laporan hasil mediasi tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian.