Mediasi Perkara Gugatan Pengadilan Negeri Yogyakarta berakhir Damai
Kamis, 02 November 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Yulanto Prafifto Utomo, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan para Pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata terkait wanprestasi dengan perkara nomor 85/Pdt.G/2023/PN Yyk. Setelah Penggugat dan Tergugat menyatakan menyetujui atau sepakat berdamai, Hakim Mediator menuangkan hasil kesepakatan damai dalam akta perdamaian dan ditandatangi oleh kedua belah pihak. Selanjutnya Hakim Mediator menyampaikan laporan hasil mediasi tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil proses mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian.