Mediasi Perkara Gugatan PN Yogyakarta Berhasil Damai
Selasa, 21 November 2023, bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator telah berhasil mendamaikan para Pihak yang bersengketa dalam perkara gugatan perdata terkait akte kelahiran (objek sengketa bukan tanah) dengan perkara nomor 107/Pdt.G/2023/PN Yyk. Setelah para pihak (Penggugat dan Tergugat) menyatakan menyetujui atau sepakat berdamai, Hakim Mediator menuangkan hasil kesepakatan damai dalam akta perdamaian dan diparaf serta ditandatangi oleh kedua belah pihak. Selanjutnya Hakim Mediator menyampaikan laporan hasil mediasi tersebut kepada Majelis Hakim Pemeriksa Perkara bahwa hasil proses mediasi telah berhasil dengan Akta Perdamaian.