Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)
Rabu, 3 Maret 2021, telah dilaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasi Teknologi Informasi (SPPT-TI) bersama dengan Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Kepolisian Resort Kota Yogyakarta, Lembaga Permasyarakatan Yogyakarta, Lembaga Permasyarakatan Perempuan Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Rumah Tahanan Kelas II A Yogyakarta, Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Acara dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan dipimpin dan dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum didampingin oleh beberapa perwakilan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Panitera Muda Pidana dan Panitera Muda Tipikor. Ketua Pengadilan menyambut baik kedatangan para tamu undangan dan semua peserta rapat. Rapat ini adalah sebagai upaya tindak lanjut dari Pemerintah dalam mengawasi pelaksanaan SPPT-TI. Rapat ini juga sebagai koordinasi Pelaksanaan Penyelenggaraan SPPT-TI pada lingkungan Peradilan Kota Yogyakarta dan untuk menyamakan persepsi tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan SPPT-TI di Lingkungan Peradilan Kota Yogyakarta.