Selasa 25 Mei 2021 telah dilaksanakan Eksekusi berdasarkan Permohonan pemohon eksekusi sesuai dengan penetapan Nomor: 8/Pdt.Eks./2020/PN Yyk. Jo. 184/Pdt.G/2017/PN Yyk. Jo. No. 102/PDT/2018/PT YYK. Jo. 1764 K/PDT/2019 tanggal 10 Agustus 2020. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta, Abdul Kadir Rumodar, S.H. beserta Jurusita untuk melakukan teknis Eksekusi tersebut di lokasi yang bertempat di Suryatmajan, Kecamatan Danurejan Kota Yogyakarta. (ptip/dr)