HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pelaksanaan Rapid Test pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

on Jumat, 18 September 2020. Posted in Berita Terkini

Pelaksanaan Rapid Test pada Pengadilan Negeri Yogyakarta

 

Yogyakarta, 18 September 2020; Tepat Pukul 09.00 WIB berada di ruang Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta dilaksanakanakan pemeriksaan Rapid Test COVID -19 sebagai salah satu upaya untuk memutus penularan virus corana bagi seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Yogyakarta. dan juga sebagai bentuk Screening awal dari potensi penyebaran virus COVID-19. Dalam pelaksanaan rapid test covid 19 ini Pengadilan Negeri Yogyakarta bekerja sama dengan Rumah Sakit UII Yogyakarta. Rapid test adalah pemeriksaan antibodi sebagai deteksi awal untuk mengetahui keadaan saat ini dalam mencegah penularan COVID-19.

 

Rangkaian Rapid test diawali dengan sosialisasi mengenai virus COVID-19 oleh dokter dari Rumah Sakit UII pukul 08.00 WIB, kemudian setelah itu baru pelaksanaan Rapid Test mulai dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ibu Frida Ariyani, S.H., M.Hum. selalu mengingatkan kepada pegawainya agar tetap terus menjaga kesehatan dan tetap selalu fit dalam bekerja, apabila mengalami gejala beliau mengingatkan untuk langsung di periksakan ke pihak RS atau pos kesehatan.

Saat pelaksanaan Rapid Test, Seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta tetap menjaga jarak, memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Tujuan rapid test tersebut untuk memastikan ada tidaknya Hakim, ASN, honorer atau security Pengadilan Negeri Yogyakarta yang terindikasi terpapar COVID-19. Tertib dan taatnya Hakim, ASN, honorer dan security terhadap pelaksanaan rapid test menyebabkan terselesaikannya kegiatan tepat tengah hari.