YOGYAKARTA, Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Peradilan yang diadakan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI sesuai dengan Surat Undangan Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Nomor: 97/WKMA.NY/UND/12/2021 Tanggal 10 Desember 2021. Pembinaan dilakukan selama 1 (satu) hari yaitu Jumat 17 Desember 2021 dimulai pukul 07.30 WIB. Pembinaan dilakukan secara dua metode, yaitu daring dan luring yang mana Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sedangkan pembinaan secara luring diadakan di Hotel Shangri-La Surabaya. Pembinaan ini diikuti oleh Pimpinan, Hakim dan Aparatur Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada 4 (empat) lingkungan peradilan seluruh Indonesia. Adapun materi pembinaan yang disampaikan adalah yamg pertama pembinaan bidang teknis dan administrasi yudisial serta pengawasan oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, kedua pembinaan oleh Pejabat Eselon I Mahkamah Agung RI, sesuai dengan bidang masing-masing.
Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Peradilan ini diawali dan dibuka oleh sambutan Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H.,M.H. Pada Sambutannya, KMA mengatakan ada 6 (enam) hal penting yang ingin disampaikan, yaitu:
- Implementasi hasil Rumusan Pleno Kamar Mahkamah Agung tahun 2021.
- Regulasi penanganan tindak pidana perpajakan.
- Pembentukan Pengadilan Tingkat Banding pada Lingkungan Peradilan Umum, Lingkungan Peradilan Agama dan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
- pembangunan gedung pengadilan baru.
- Inovasi sistem teknologi yang dibangun Mahkamah Agung.
- Kepekaan para hakim dalam perkara yang menarik perhatian masyarakat.
"Membangun kepercayaan publik ibarat menyalakan api di atas tungku yang basah, sulit menyala, namun mudah untuk padam. Oleh Karena itu, perlu kerja keras untuk membangunnya dan kekompakan untuk menjaganya" Kata Ketua Mahkamah Agung RI di penghujung sambutannya.