Penerimaan dan Pembukaan Kegiatan Praktik Peradilan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Yogyakarta
Rabu, 05 Oktober 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama/Aula Pengadilan Negeri Yogyakarta, pukul 13.00 WIB telah dilaksanakan kegiatan penerimaan dan pembukaan Kuliah Praktek Peradilan Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Kegiatan pembukaan kuliah praktek dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi oleh Pejabat Humas, Hakim Pendamping Mahasiswa yang telah ditunjuk, Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Koordinator/Dosen Pembimbing Lapangan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dan mahasiswa yang mengikuti kuliah praktek peradilan.
Pada sambutannya, Koordinator/Dosen Pembimbing Lapangan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Miski, SHI., M.Sos. yang hadir pada kegiatan penerimaan dan pembukaan, sekaligus mewakili Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta atas ijin kuliah praktek peradilan yang diberikan bagi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga dan berpesan kepada para mahasiswa agar menjaga sikap dan perilaku dalam mengikuti kegiatan kuliah praktek peradilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam sambutannya merespon dengan baik kegiatan para mahasiwa untuk melaksanakan kuliah praktek peradilan di Pengadilan Negeri Yogyakarta dan harapannya dapat memberikan wawasan dan pengetahuan lebih dalam mengikuti kegiatan tersebut.
Kegiatan kuliah praktek peradilan yang dilaksanakan merupakan bagian dari program Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam mewujudkan dan memantapkan diri sebagai Pengadilan Pendidikan. Ketua pengadilan juga menyampaikan terkait peradilan elektronik (e-Court) yang sudah diimplemantasikan, kemudian penerapan aplikasi e-Berpadu dalam proses perkara pidana. Dalam kegiatan kuliah praktek peradilan yang akan diikuti oleh kurang lebih 150 mahasiswa nantinya akan dibagi menjadi beberapa kelompok, kemudian masing-masing kelompok akan dibimbing oleh hakim pembimbing yang telah ditunjuk oleh Ketua Pengadilan.
Pada kegiatan pembukaan kuliah praktek peradilan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Hakim Pembimbing Mahasiswa, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. memberikan paparan singkat mengenai struktur organisasi Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk memberikan gambaran awal mengenai struktur, tugas dan fungsi masing-masing bagian di pengadilan. Dihadapan para mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Hakim Pembimbing mahasiswa juga menyampaikan sosialisasi terkait Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah diterapkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta.
Hal ini untuk menegaskan bahwa di Pengadilan Negeri Yogyakarta bebas atau tidak ada praktek-praktek menyimpang dalam berbagai layanan peradilan maupun perkara. Kemudian Hakim Pembimbing mahasiswa, juga menyampaikan kepada mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga bahwa Mahasiswa diperkenankan mengikuti persidangan baik yang sifatnya terbuka maupun tertutup dengan syarat saat mengikuti persidangan menggunakan jaket almamater kampus. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta juga menambahkan informasi kepada mahasiswa kuliah praktek peradilan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga dengan memberikan informasi singkat mengenai aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, dimana segala bentuk penyimpangan yang terjadi di pengadilan dapat disampaikan dan dilaporkan pada aplikasi tersebut. Kegiatan penerimaan dan pembukaan kuliah praktek peradilan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga diakhiri dengan sesi foto bersama.