Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sidang di Tempat
Senin, 20 Februari 2023 pukul 09.00 WIB, Kepolisian Daerah DI. Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Penyelesaian Perkara Pelanggaran Lalu Lintas yang di laksanakan di Jl. Urip Sumoharjo dan sekitarnya. Pelaksanaan penindakan perkara lalul lintas dalam rangka penegakan disiplin masyarakat saat berlalu lintas di jalan raya. Dan Pengadilan Negeri Yogyakarta sesuai surat Direktur Lalu Lintas Polda DI. Yogyakarta nomor B/55/II/OPS1.1/2023/Ditlantas tanggal 16 Februari 2023 terkait permohonan pelaksanaan sidang turut serta dalam kegiatan tersebut dengan menyelenggarakan sidang ditempat. Dan sesuai surat tugas Ketua Pengadilan nomor W13-U1/758/KP.01.1/II/2023 tanggal 16 Februari 2023 menugaskan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Surtiyono, S.H., M.H., bersama Panitera Pengganti dan Staf pidana untuk melaksanakan sidang di tempat. Pelaksanaan sidang ditempat dilaksanakan di LPP Yogyakarta, Jl. Urip Sumoharjo.