Pengadilan Negeri Yogyakarta Melaksanakan Sosialisasi dan Monev PERMA No 7 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022
Rabu, 9 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB Pengadilan Negeri Yogyakarta melaksanakan Kegiatan Monitoring Evaluasi pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Yogyakarta yang terdiri dari para Hakim, Panitera, Panitera Muda dan kemudian secara daring melalui media zoom diikuti oleh Stakeholder terkait dari kalangan perbankan dan advokat. Pelaksananan kegiatan monitoring evaluasi dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. Dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta mengucapkan terima kasih atas pertisipasi seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan monitoring evaluasi sehubungan dengan implementasi Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya hukum dan persidangan kasasi dan peninjauan kembali di Mahkamah Agung Secara Elektronik dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik.
Berdasarkan aturan tersebut Mahkamah Agung mengimplementasikan aplikasi peradilan elektronik (e-Court) pada seluruh Pengadilan di Indonesia. Aplikasi e-Court merupakan layanan bagi Pengguna Terdaftar dan Pengguna Lainnya untuk Pendaftaran Perkara perdata Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online, Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik, dan Persidangan yang dilakukan secara Elektronik tanpa harus datang ke Pengadilan. Kegiatan monitoring evaluasi diawali dengan pemaparan materi terkait PERMA nomor 6 dan 7 tahun 2022 oleh Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sunaryanto, S.H., M.H. dan Muhammad Ismail Hamid, S.H., M.H. sebagai narasumber serta dipandu oleh Sri Sulastuti, S.H. sebagai moderator. Setelah pemaparan materi oleh narasumber rangkaian kegiatan monitorig evaluasi dilanjutkan sesi diskusi tanya jawab dengan peserta kegiatan terkait implementasi PERMA 6 dan 7 tahun 2022 di lapangan dan sharing informasi untuk mengetahui berbagai kendala/masalah yang mungkin dialami oleh Stakeholder dalam penggunaan aplikasi e-Court serta menyaring masukan untuk pengembangan aplikasi e-Court kedepannya.