Pengadilan Negeri Yogyakarta melakukan Kegiatan Audiensi bersama BAWASLU Daerah Istimewa Yogyakarta
Kamis, 14 Juli 2022 Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Bapak Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Sekretaris Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima kunjungan dari rombongan Ketua Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta bersama anggota di Ruang Command Center. Kunjungan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka melakukan audiensi bersama Pengadilan Negeri Yogyakarta. Dalam audiensi tersebut Bawaslu menyampaikan tugas dan fungsi sesuai Pasal 468 Undang-undang Negara Republik Indonesia No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dan sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah dipaparkan tersebut dengan merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu bermaksud bermohon untuk meminjam ruang sidang di Pengadilan Negeri Yogyakarta dalam rangka menyelesaikan perkara sengketa yang mungkin timbul. Dalam audiensi tersebut Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta saling bertukar pikiran dan informasi terkait hal-hal dan potensi yang mungkin terjadi selama proses-proses tahapan dalam pemilu Tahun 2024. Menanggapi permohonan Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta menyambut baik dan akan menindaklanjuti hal tersebut dengan berkonsultasi dan berkoordinasi ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta selaku atasan langsung di tingkat wilayah