Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Mediasi Online
Senin, 19 Juni 2023, pukul 14.15 bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Yogyakarta, Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Wisnu Kristiyanto, S.H., M.H. selaku Hakim Mediator melaksanakan agenda mediasi dengan para pihak berperkara secara hybrid (daring dan luring) pada sengketa perkara terkait perbuatan melawan hukum (PMH) dalam perkara perdata nomor 37/Pdt.G/2023/PN Yyk. Hadir secara luring dalam agenda mediasi Kuasa Hukum Penggugat, Tergugat III dan Kuasa Hukum Tergugat. Kemudian dengan memanfaatkan teknologi, Penggugat mengikuti agenda mediasi secara online (melalui zoom meeting) karena berdomisili di luar negeri (Oslo-Norwegia) sehingga tidak bisa hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Yogyakarta.