Pengadilan Negeri Yogyakarta Melakukan Monev Pelaksanaan Kerjasama dengan Kantor POS Yogyakarta
Kamis, 10 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H., M.H. didampingi Panitera dan Panitera Muda Perdata menerima jajaran Kantor POS besar Yogyakarta. Kegiatan pertemuan dilaksanakan dalam rangka melakukan monitoring evaluasi pelaksanaan kerjasama (MoU) terkait pengiriman surat-surat tercatat administrasi Perkara oleh Petugas Kantor Pos Yogyakarta. Pelaksanaan kegiatan juga sehubungan dengan adanya teguran kepada Pengadilan Negeri Yogyakarta oleh pusat karena dianggap belum menerapkan pengiriman melalui surat tercatat POS (berdasarkan data monitoring evaluasi nasional antara Mahkamah Agung dan POS beberapa waktu lalu, Pengadilan Negeri Yogyakarta belum ada tagihan surat tercatat).
Dalam pertemuan, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan hasil monitoring evaluasi terhadap pelaksanaan pengiriman surat tercatat dan menyampaikan kendala yang terjadi serta masukan apabila terjadi kegagalan dalam pengiriman berkas administrasi perkara (relas) kepada para pihak berperkara karena tidak berada ditempat. Merespon apa yang telah disampaikan dan sesuai arahan Kantor POS Pusat, Pimpinan POS Yogyakarta menyampaikan bahwa akan mengevaluasi pelaksanaan pengiriman surat tercatat sesuai Perjanjian Kerjasama antara Mahkamah Agung dan POS Pusat dan memastikan penanganan pengiriman surat tercatat terkait administrasi perkara dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.