Pengadilan Negeri Yogyakarta Mendapatkan Kunjungan Kerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI
Senin, 22 Agustus 2022 sesuai surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS4.PK.04.01-620 tanggal 15 Agustus 2022, bertempat di ruang Command Center Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H, M.H. didampingi Pejabat Humas, Heri Kurniawan, S.H., M.H. dan Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. serta Sekretaris, Tasiman, S.H., M.H. menerima kunjungan Tim dari Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM RI. Maksud dan tujuan kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi Pelaksanaan MoU Implementasi Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa oleh Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan kepada tim Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan bahwa pada prinsipnya sangat menyambut baik tentang Implementasi Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Dewasa, tetapi Pengadilan Negeri Yogyakarta sebagai pengadilan tingkat pertama masih menunggu lebih lanjut terkait payung hukum/aturan di tingkat pusat yaitu Mahkamah Agung RI yang dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan.