Pengadilan Negeri Yogyakarta Menerima Permohonan Klarifikasi terkait Perkara Eksekusi
Pada hari Kamis, 24 November 2022 pukul 13.00 WIB bertempat di Ruang Tamu Terbuka Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi S.H., M.H. didampingi Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta menerima tamu pemohon eksekusi. Maksud dan tujuan pertemuan tersebut untuk memberikan klarifikasi tentang kelanjutan proses tahapan eksekusi terkait permohonan eksekusi yang diajukan oleh pemohon dan sekaligus menindaklanjuti surat pemohon yang telah diterima Kepaniteraan Pengadilan Negeri Yogyakarta sebelumnya perihal bantahan atas surat Panitera Pengadilan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan permohonan untuk tetap melanjutkan pelaksanaan eksekusi lelang dalam perkara yang dimohonkan eksekusi.