Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengadakan Wasmat di Rutan Yogyakarta

Pada Hari Jumat, 25 September 2026, pukul 09:00 WIB, bertempat dikantor Rumah Tahanan Negara kelas IIA Yogyakarta, telah dilaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamatan ( Wasmat ) yang dihadiri oleh Hakim wasmat Pengadilan Negeri Yogyakarta beserta Panitera dan Staf kepaniteraan pidana, dan didampingi kepala Rutan / pejabat Rutan, tujuan kegiatan ini untuk memastikan putusan pidana berjalan sesuai amar putusan, serta mengetahui kondisi, perlakuan dan pembinaan terhadap narapidana / tahanan, Menampung keluhan dan saran dari warga binaan terkait hak-hak nya. Secara umum pelaksanaan putusan berjalan baik dan sesuai ketentuan, kondisi rutan dalam keadaan tertib, bersih dan program pembinaan berjalan ( keterampilan ,Rohani dan olahraga ), beberapa warga binaan menyampaikan harapan terkait percepatan remisi/PB, Hasil wawancara dicatat dalam register Wasmat sebagai bahan evaluasi dan kegiatan ini ditutup.









