Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Dialog Yudisial Indonesia, Australia, dan Malaysia Bersama Mahkamah Agung RI dan Federal Circuit & Family Court of Australia (FCFCOA)
Rabu 27 Juli 2022, Sesuai surat undangan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 91/TuakaBin/VII/2022 perihal Undangan Dialog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia dengan tema “Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian (Online/Daring)”, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. bersama seluruh hakim anak mengikuti kegiatan secara virtual. Kegiatan Dialog Yudisial yang diselenggarakan secara hybrid (Offline dan Online) dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak, Ketua Kamar Perdata, Pidana dan Agama dan Hakim Agung dari Kamar Perdata, Pidana dan Agama Mahkamah Agung RI, Hakim Tingkat Pertama dan Banding dari lingkungan peradilan umum dan agama di seluruh Indonesia, perwakilan Kementerian/Lembaga, praktisi, akademisi, organisasi non pemerintah dan media massa. Kegiatan dialog yang diselenggarakan selama 2 hari tanggal 27 – 28 Juli 2022 ini bertujuan untuk pertukaran keilmuan, pengetahuan, dan pengalaman terkait perlindungan hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian di Indonesia, Australia dan Malaysia.