Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Diskusi Panel Menjamin Kesatuan Hukum
Rabu, 28 September 2022, sesuai surat undangan Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI nomor 143/TuakaBin/IX 2022 tanggal 23 September 2022, bertempat di ruang Command Center, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. dan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Diskusi Panel antara Mahkamah Agung RI dan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda “Menjamin Kesatuan Hukum Baru untuk Menjaga Kesatuan Hukum (New Legal Mecanism to Protect Legal Unity)” secara online. Kegiatan diskusi panel diselenggarakan secara hybrid (Offline dan Online). Dalam diskusi panel tersebut, YM. Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Dr. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. menyampaikan pidato utama/kunci (Keynote Speech). Maksud dan tujuan kegiatan diskusi panel tersebut untuk merespon perkembangan mekanisme baru di kedua negara untuk mewujudkan kesatuan hukum.
Mahkamah Agung Republik Indonesia RI memiliki kerjasama yudisial dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) yang sudah terjalin sejak tahun 2013. Fokus Kerjasama tersebut mengenai pertukaran pengetahuan dan pengalaman kedua lembaga peradilan untuk memperkuat kualitas serta konsistensi putusan pengadilan. Maka terkait kerangka kerjasama tersebut, kegiatan diskusi panel antara Mahkamah Agung RI dengan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda (Hoge Raad der Nederlanden) terjadi dalam kegiatan kunjungan balasan Mahkamah Agung Kerajaan Belanda ke Mahkamah Agung RI untuk merespon berbagai hal dalam mewujudkan kesatuan hukum.