HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  • gambardifabel
  • gambardifabel
  • gambardifabel
  •  
    sipp
  • sms
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  • Selamat Datang

    Selamat Datang Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Yogyakarta. Website ini merupakan website pengadilan yang sudah sesuai dengan Pedoman Rancangan dan Prinsip Aksesibilitas Website Pengadilan di Lingkungan Mahkamah Agung.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Yogyakarta

    Masuk SIPP

  • Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

    PTSP merupakan bentuk reformasi regulasi dan reformasi birokrasi. Pelayanan yang tersebar dikepaniteraan dan kesekretariatan disatukan dalam satu pintu, satu tempat ptsp. Mulai dari tahap awal sampai dengan proses layanan, penyelesaian layanan, dengan menyederhanakan prosedur, agar efektif, efisien, transparan, terukur dan akuntabel, biaya murah dan menghindari penyelewengan.

    Lebih Lanjut

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Aksesibilitas Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Yogyakarta memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

e-Court

e-Berpadu

Eraterang

SIPP

Direktori Putusan

SI SUPER

JDIH

INAPROC

SIWAS

Yanti Online

PERKUSI

SIPPN MENPAN

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023

on Jumat, 12 Mei 2023. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti FGD Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023

Jumat, 13 Mei 2023, pukul 13.00 WIB memenuhi surat undangan Kepala Puslitbang Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI nomor 577/Bld.2/Lit/S/5/2023 tanggal 8 Mei 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tri Asnuri Herkutanto, S.H., M.H. hadir sebagai peserta pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023 dengan judul “Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelesaian Perkara Pidana Di Luar Pengadilan Berdasarkan Keadilan Restoratif”. Kegiatan yang diselenggarakan secara online melalui media Zoom Meeting menghadirkan Narasumber  Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, S.H., LL.M., Ph. D, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional, Dr. Budi Suhariyanto, S.H., M.H. dan Agus Suntoro, S.H., M.H.. FGD diikuti oleh Aparatur penegak Hukum (APH) di Wilayah Provinsi DI. Yogyakarta (Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Kepolisian Daerah DI Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Sleman, Pengadilan Negeri Bantul, Kepolisian Resor Kota Yogyakarta) dan Akademisi yang berkompeten di bidang hukum pidana (Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta).

Maksud dan tujuan penyelenggaraan FGD yang dinisiasi oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI adalah untuk menggali berbagai data informasi dan pandangan atau gambaran dari berbagai sumber yang hadir yang akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelesaian Perkara Pidana Di Luar Pengadilan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Pada pemaparannya narasumber yang hadir menyampaikan dan menjelaskan beberapa hal terkait Peran Sertal Hakim dalam Pendekatan Keadilan Restoratif; Landasan Filosofis, Sosiologis dan Yuridis RPP serta Refleksi dalam Praktek di Indonesia Jangkauan Arah Pengaturan terkait Restorative Justice.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dengan peserta FGD. Pada kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta menyampaikan pendapat dan harapan dimana semangat Keadilan Restorative Justice telah ditunggu dan dinantikan semua pihak  dan berharap keadilan Restorative Justice tidak berjalan sendiri-sendiri antar Aparatur Penegak Hukum (APH) serta ada suatu sistem terintegrasi dan pedoman yang jelas dalam pelaksanaannya sehingga ada kepastian hukum yang jelas dalam penanganan keadilan berdasar Restorative Justice.  Dalam dialog masing-masing perwakilan Aparatur penegak Hukum (APH) menyampaikan pendapat, pandangan, gagasan, harapan dan pertanyaan akan arah kepastian Keadilan Restoratif kedepannya. Mengakhiri seluruh rangkaian kegiatan Focus Group Discussion (FGD), masing-masing peserta mengisi kuisioner terkait Keadilan Restoratif yang telah disiapkan panitia kegiatan.