Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Kegiatan Peresmian Pembangunan dan Renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Rabu, 25 Januari 2023, pukul 10.00 WIB sesuai surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor 63/SEK/HM.01.1/1/2023 tanggal 16 Januari 2023, bertempat di ruang Command Center Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan, Panitera dan Sekretaris mengikuti kegiatan Peresmian Pembangunan dan Renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang dilaksanakan secara online. Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid (Offline dan Online) juga diikuti oleh seluruh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama pada Empat Lingkungan Peradilan.
Dalam laporannya Sekretaris Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H. menyampaikan pemaparan capaian dan hasil pelaksanakan Renovasi terhadap Gedung Mahkamah Agung RI, Rumah jabatan Eseleon I, Eselon II, Rumah Susun Negara Grha Mahkamah Agung, Gudang Arsip Pulomas dan Renovasi Pengadilan Tingkat Pertama serta pembangunan Gedung Baru Pengadilan wilayah Sulawesi Utara. Dalam acara kegiatan, juga ditampilkan pemutaran video profil hasil pelaksanaan pembangunan dan renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. Selanjutnya dalam sambutan dan arahannya, YM. Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan apresisasi dan mengucapkan terima kasih akan kinerja Kesekretariatan Mahkamah Agung RI yang telah berupaya melaksanakan pembangunan dan renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung RI. YM. Ketua Mahkamah Agung RI juga berpesan agar hasil pembangunan dan renovasi Gedung/Bangunan yang telah dilaksanakan untuk senantiasa dijaga dan dirawat sehingga dapat dimanfaatkan untuk masa yang akan datang. Pada puncak acara peresmian YM. Ketua Mahkamah Agung RI secara simbolis meresmikan pembangunan dan renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung RI yang ditandai dengan memasukkan kunci pada pintu cakra dan dilanjutkan penandatanganan prasasti. Dengan telah diresmikannya hasil pembangunan dan renovasi Gedung/Bangunan di Lingkungan Mahkamah Agung RI maka acara kegiatan peresmian berakhir.