Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Monev Pembangunan ZI berpredikat WBK
Selasa, 26 Maret 2024, pukul 11.00 WIB bertempat di ruang Command Center, sesuai surat Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 448/BP/PW.1.1.1/III/2024 tanggal 18 Maret 2024, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, S.H, M.H. selaku Pembina Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan didampingi Ketua Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Tim Inti Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM (Koordinator Teknikal/Operasional, Koordinator Area I-VI) mengikuti kegiatan monitoring evaluasi Pembangunan ZI secara daring (online). Pelaksanaan kegiatan monitoring evaluasi Pembangunan ZI oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI pada unit Kerja berpredikat WBK dilaksanakan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2023 tentang Pengusulan dan Evaluasi Zona Integritas Tahun 2023.
Tim Evaluator bertugas untuk melakukan evaluasi sejauh mana progres pembangunan ZI telah berjalan sejak meraih predikat WBK dan menentukan apakah Pengadilan Negeri Yogyakarta masih layak untuk menyandang predikat WBK. Dalam kegiatan monitoring evaluasi pembangunan ZI, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta melakukan pemaparan singkat terkait perkembangan Pembangunan ZI pada Pengadilan Negeri Yogyakarta kepada Tim Evaluator. Ketua Pengadilan selaku Pembina Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM menjelaskan berbagai capaian yang telah diraih, inovasi yang diterapkan dan progres pembangunan ZI pada setiap Area Pembangunan ZI.
Kepada Tim Evaluator, Ketua Pengadilan menyampaikan dan meyakinkan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta tetap konsisten dan senantiasa menjaga integritasnya serta berkomitmen untuk dapat meraih Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Selanjutnya berdasarkan pemaparan, Tim Evaluator juga berdialog dengan Ketua Pengadilan dan Tim Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk memastikan bahwa inovasi yang telah disampaikan benar-benar telah berjalan dan diimplementasikan serta memiliki dampak positif dan bermanfaat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Tim Evaluator juga menyampaikan apabila inovasi yang telah diterapkan telah direplikasi oleh satuan kerja lain agar disampaikan ke Direktorat Badan Peradilan Umum untuk menjamin bahwa inovasi tersebut memang asli/original dibuat/dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Yogyakarta. Menutup kegiatan Monitoring Evaluasi Pembangunan ZI di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tim Evaluator berpesan agar inovasi-inovasi yang telah diimplementasikan untuk selalu di monitoring evaluasi secara berkala dan di dokumentasikan eviden (data dukung) sehingga dapat dilihat seberapa jauh manfaat positif dan dampaknya ke masyarakat serta menjadi nilai plus bagi Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk dapat diusulkan dalam Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM.