Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Pelatihan Mainstreaming Disability Membuat Media Informasi dan Publikasi yang Aksesibel
Jumat, 21 Oktober 2022, pukul 08.30 WIB, Pengadilan Yogyakarta mengikuti pelatihan Mainstreaming Disability untuk Aparatur Pengadilan dengan tema “Membuat media informasi dan publikasi yang akseibel di Pengadilan” secara virtual/online melalui media aplikasi zoom meeting. Kegiatan pendampingan sesuai surat undangan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SABDA) nomor 088/SK/SAPDA/X/2022 diperuntukan bagi semua Pengadilan dalam pendampingan SABDA.
Maksud dan Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk mengupayakan pengadilan yang ramah dan layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan dimana salah satu kriteria Pengadilan Inklusif adalah pemahaman aparatur pengadilan tentang cara berinteraksi, hambatan dan kebutuhan penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Dalam pelatihan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. menugaskan Hakim, Petugas PTSP, Petugas Keamanan Pengadilan Negeri Yogyakarta dan Petugas Posbakum untuk mengikuti kegiatan pelatihan tersebut secara virtual.