Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Kegiatan Virtual Account PP IKAHI
Yogyakarta. Senin 27 Juni 2022 pukul 08.00 WIB Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Muh. Djauhar Setyadi, S.H. M.H., dan seluruh Hakim mengikuti Sosialisasi Kegiatan terkait sistem Virtual Account yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) sesuai dengan Surat Undangan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia Nomor: 071/PP.IKAHI/VI/2022 Tanggal 17 Juni 2022. Kegiatan ini dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meetingdan live streaming YouTube melalui channel PP IKAHI. Kegiatan ini juga dilakukan secara luring bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Surabaya City. Latar Belakang pemberlakuan Virtual Account Anggota IKAHI ini adalah karena iuran anggota IKAHI belum optimal, sistem pembayaran iuran anggota masih dikelola secara beragam, belum optimalnya akuntabilitas di masing-masing satker, kesulitan hakim yang selalu berpindah-pindah, kurangnya responsibilitas anggota, dan tidak ada sistem evaluasi dan monitoring.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan bertujuan memperkenalkan sistem pembayaran iuran angota untuk PP IKAHI melalui virtual account PT Bank Syariah Indonesia. Pemberlakuan virtual account dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengumpulan dana iuran anggota IKAHI. Dengan sosialisasi dan kerjasama ini, diharapkan dapat memudahkan Pengurus dan Anggota IKAHI dalam membayar kewajiban dan keperluan lain sehingga waktu yang digunakan dapat lebih efisien. Diharapkan juga kedepannya untuk pembayaran iuran dapat dilakukan secara teratur dan tersistem sehingga pengurus pusat dapat dengan mudah melakukan evaluasi dan monitoring kepatuhan anggota IKAHI.