Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DIY Tahun 2023
Kamis, 13 April 2023, bertempat di ruang Command Center pada pukul 13.00 WIB sesuai surat Ketua Komisi Informasi Daerah DIY nomor 480/056 tanggal 4 April 2023, Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Sosialisasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DI Yogyakarta Tahun 2023. Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting diikuti oleh Badan Publik Yudikatif di seluruh wilayah DI Yogyakarta.
Kegiatan Sosialisasi monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik se-DI Yogyakarta Tahun 2023 diselenggarakan sebagai perwujudan dan pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Komisi Informasi Daerah Yogyakarta memaparkan dan menyampaikan berbagai informasi terkait seperti : Komponen tim pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Klasifikasi/Kategori Badan Publik/lembaga/instansi di DIY yang akan dilakukan monitoring dan evaluasi, Materi kelengkapan data yang akan dimonitoring dan dievaluasi, Tahapan Pemeringkatan, Kualifikasi pemeringkatan, Indikator SAQ/Kuesioner yang akan dilakukan monitoring dan evaluasi, serta jadwal pelaksanaan monitoring dan evaluasi Badan Publik/lembaga/instansi