HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Berita / Pengumuman Terkini

Blog PN Yogyakarta

Di halaman ini merupakan berita, pengumuman, relaas serta kegiatan terbaru seputar Pengadilan Negeri Yogyakarta

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2022

on Rabu, 18 Desember 2024. Posted in Berita Terkini

Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Sosialisasi PERMA No. 1 Tahun 2022

Rabu, 18 Desember 2024, pukul 09.00 WIB bertempat di ruang Command Center, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. bersama para Hakim dan Panitera Pengganti mengikuti kegiatan Sosialisasi PERMA nomor 1 tahun 2022 untuk Penguatan Pemulihan Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual secara daring. Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan secara online sebagai tindaklanjut memorandum Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Mahkamah Agung RI dan diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada lingkungan peradilan umum seluruh Indonesia.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi PERMA nomor 1 tahun 2022 menyampaikan materi diantaranya : YM Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI, Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. menyampaikan terkait “Kebijakan dan Arah Penerapan PERMA 1 tahun 2022 secara konsisten dan efektif”; YM Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Dr. Nirwana, S.H., M.Hum. menyampaikan terkait “Muatan PERMA 1 tahun 2022 dan Dinamika Penyusunannya dalam Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung RI”; Ahli Hukum Pidana dan HAM, Zainal Abidin, S.H., MLaw&Dev menyampaikan terkait “Pemulihan yang Efektif bagi Korban Tindak Pidana” dan Koordinator Tim Asistensi Pembaharuan Peradilan Mahkamah Agung RI, Astriyani, S.H., MPPM menyampaikan terkait “Tinjauan Implementasi PERMA 1 tahun 2022 dalam Putusan Hakim atau Kasus Kekerasan Seksual”. Setelah penyampaian dan pemaparan materi, rangkaian kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab antara Narasumber dan peserta kegiatan terkait PERMA Nomor 1 tahun 2022.