Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Tematik "Opportunities and Challenges of the Future of Alternative Sanctions in Indonesia” secara daring
Selasa, 1 Oktober 2024, pukul 13.30 WIB bertempat di ruang Command Center sesuai surat undangan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI nomor 1946/DJU/HM1.1/IX/2024 tanggal 30 September 2023 yang menindaklanjuti surat dari Center for Internasional Legal (CILC), Wakil Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Sri Harsiwi, S.H., M.H. didampingi para hakim mengikuti kegiatan acara tematik “Opportunities and Challenges of the Future of Alternative Sanctions in Indonesia” secara daring. Kegiatan diselenggarakan secara hybrid (daring dan luring) dimana secara luring diikuti oleh Ketua Pengadilan dan perwakilan hakim di seluruh pengadilan wilayah jabodetabek dan secara daring diikuti oleh hakim pada lingkungan peradilan umum. Pelaksanaan kegiatan yang difasilitasi oleh Center for Internasional Legal (CILC) dilaksanakan dalam misi untuk memastikan keberlanjutan program percontohan pemidanaan alternatif (Restoratif Justice) di Indonesia pasca berlakunya KUHP 2023 dan sekaligus menyediakan ruang untuk pertukaran pengetahuan serta praktik baik dari implementasi pemidanaan alternatif di Indoneisia dan Belanda.