Pengadilan Negeri Yogyakarta Mengikuti Webinar Peran Perempuan dan Perempuan Disabilitas dalam Penyelenggaraan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas
Kamis, 16 Maret 2023, memenuhi surat undangan Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) nomor 017/SK/SAPDA/III/2023 tanggal 08 Maret 2023, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. dan Hakim Pengadilan Negeri Yogyakarta mengikuti kegiatan Webinar “Peran Perempuan dan Perempuan Disabilitas dalam Penyelenggaraan Penanganan Kasus Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas” melalui media zoom meeting. Kegiatan yang diselenggarakan dalam momentum International Women Day ini dilatarbelakangi oleh adanya penelitian yang dilakukan Jeanne, Tina, Jacqueline, dan Rosemary (2020) yang mengatakan perempuan dengan disabilitas 3-4 kali lebih rentan mengalami kekerasan.
Maka atas dasar hal tersebut diperlukan keberadaan data yang komprehensif yang menjadi kebutuhan penting dalam mengidentifikasi layanan-layanan dan kebutuhan pada penyelenggaraan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas. Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA) sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam pemberdayaan, pendidikan dan advokasi tentang isu-isu perempuan, difabel dan anak di kalangan masyarakat luas dengan dukungan dari AIPJ2 mengajak untuk berdiskusi dalam format webinar tentang situasi kekerasan berbasis gender dan disabilitas di Indonesia dan dinamika penanganan yang dilakukan oleh lembaga perempuan dan lembaga perempuan penyandang disabilitas. Adapun tujuan dari pelaksanaan webinar ini adalah untuk memperdalam informasi situasi kekerasan berbasis gender dan disabilitas di Indonesia dan mendiskusikan peran perempuan dan perempuan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas.