Pengantar Alih Tugas Panitera dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta
Jumat, tanggal, 11 Desember 2020 pukul 08.30 WIB dilaksanakan acara pengantar alih tugas Panitera dan Pegawai Pengadilan Negeri Yogyakarta Kelas IA. Adapun yang mendapat alih tugas tersebut adalah:
1. Zulfahmi Anwar, S.H.,M.H. Panitera Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengadilan Negeri Palembang;
2. Ratmiyati, S.H. Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Yogyakarta;
3. Yulita Sri Widayati, S.H Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Bantul
4. Sri Bakhriyatun Karomah, S.E.,S.H. Juru Sita Pengganti Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Bantul.
5. Dwi Krisyanto, S.E.,S.H.,M.H. Analis Perkara Peradilan PHI Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Wates
6. Sheila Posita, S.H.,M.H. Analis Perkara Peradilan Perdata Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sleman.
Acara diadakan sesuai dengan protokol covid-19 dan dihadiri dari pewakilan tiap ruangan. Acara dibuka dengan pembacaan doa oleh bapak Waljiyanto, S.T.,M.M selaku Kasubag Umum dan Keuangan Pengadilan Negeri Yogyakarta. Setelah pembacaan doa, acara dilanjutkan dengan sambutan serta kesan dan pesan dari pihak yang alih tugas. Mereka menyampaikan banyak rasa terima kasih dan juga menyampaikan permintaan maaf yang sebesar besarnya kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Negeri Yogyakarta
Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. Pada sambutannya ketua menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada mereka yang alih tugas. Banyak hal tentang suka dan duka yang dilalui bersama. Ketua juga menyampaikan bahwa mereka yang alih tugas telah membawa banyak perubahan dan kemajuan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta menjadi lebih baik. Ketua Pengadilan juga menyampaikan permintaan maaf kepada mereka yang alih tugas atas perbuatan dan kata baik yang disengaja ataupun tidak. Acara diakhiri dengan penyerahan cinderamata dari berbagai pihak di Pengadilan Negeri Yogyakarta kepada para alih tugas.