Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Penerapan Keadilan Restoratif dan Alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa
JAKARTA, Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Dr. Frida Ariyani, S.H.,M.Hum. mengikuti serangkaian kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Penerapan Keadilan Restoratif dan Alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa sesuai dengan Surat Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direkotrat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS6.KP.04.01-68 tanggal 9 Februari 2022. Kegiatan berlangsung selama 3 (tiga hari) 16-18 Februari 2022 di Hotel Ciputra Jakarta. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan piloting implementasi keadilan restoratif dan alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa, berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2022 Nomor: DIPA-013.05.1.409263/2022. Kegiatan ini dihadiri dari berbagai pihak, diantaranya dari Balai Pemasyarakatan, Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.